Manusiatelah dianugerahi hak-hak pokok yang sama oleh Tuhan. Hak-hak inilah yang disebut dengan Hak Asasi Manusia (HAM). (Suhaili, 2019:176) Hak asasi manusia merupakan seperangkat hak melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara,
TIMESINDONESIA, MALANG – Hak asasi manusia HAM merupakan hak kodrat yang melekat di dalam diri manusia sejak ia lahir. Sehingga hak yang dimiliki oleh seluruh manusia tidak bisa diganggu gugat baik manusia maupun negara itu sendiri. HAM salah satu hal terpenting karena bagian dari kemanusiaan yang paling instrinsik. Konsep HAM tidak serta-merta produk dari barat, akan tetapi memiliki asas yang berpijak dari seluruh budaya dan agama. Pandangan HAM dimata dunia yaitu pandangan universal bagi keberadaan dan perlindungan kehidupan serta harga diri manusia. Dalam proses berkembangnya wacana HAM, serta kesadaran manusia juga mengalami peningkatan atas hak dan kewajiban yang dimiliki. Indonesia sendiri HAM masuk dengan baik kepada anak HAM sangat mudah diterima, dipahami, dan diaktualisasikan. Dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 1 yang berbunyi “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugrahanya yang wajib dihormatii, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Di lain sisi pemerintah membuktikan dengan adanya formulasi kebijakan yang telah dibuat sebagai peraturan yang mengarah kepada HAM. Sebab formulasi yang dibuat salah satunya produk kebijakan antara lain Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E Ayat 3 yang berbunyi “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Selain itu kebijakan berikutnya dibuat kembali didalam Undang-Undang No 9 Tahun 1998 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Produk kebijakan tersebut bagian dari penguatan demokrasi di Indonesia, sebagai bentuk perlindungan HAM. Namun dalam kenyataannya pelanggaran HAM terus mengalami peningkatan, karena pelanggaran HAM masih terjadi secara masif. Pasca runtuhnya rezim orde baru, dan berganti menjadi reformasi. Akan tetapi negara masih memiliki euforia tersendiri yang menyisakan benih-benih baru dalam praktik pelanggaran HAM yang dilakukan dilapangan. Dalam catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. Sejak Januari sampai September 2021 aparat kepolisian di laporkan sebagai pelanggar HAM paling terbanyak yaitu 571 kasus. Sedangkan 78 kasus merupakan tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat. Secara tidak langsung pelanggaran HAM merupakan tindakan melanggar hukum yang sudah di tetapkan. Bahkan di tahun sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum LBH Pers 2020 mencatat 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan 10 jurnalis mendapatkan kriminalisasi di Indonesia. Sedangkan Amnesty Internasional 2020 mencatat 132 kasus pelanggaran hak kebebasan berekspresi dengan dalih pelanggaran UU ITE. Kemudian jumlah korban dalam kasus pelanggaran mencapai 156 korban yang diantaranya 18 dari kalangan aktivis, dan 4 jurnalis. Di lain sisi selama proses aksi demonstrasi. Sementara catatan Amnesty 2021 dengan kasus yang sama berjumlah 56 kasus dan memakan 62 korban. Sehingga menunjakan betapa mirisnya kehidupan di negeri yang katannya demokrasi akan tetapi praktek di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku. Secara tidak langsung realitas yang terjadi dilapangan menunjukan adanya kontradiksi terhadap konsep HAM yang ideal. Kerena pemegang kekuasaan kerap kali dalam memandang HAM menjadi dua mata pisau. Sebab penguasa sebagai pembuat kebijakan ingin mengedapankan sisi kemanusiaan. Di lain sisi HAM dipandang menakutkan oleh pengambil kebijakan yang dikarenakan adanya pola kepemimpinan yang sarat akan dominasi kekuasaan serta pengaruh kepentingan dari investor besar. Sehingga pemaknaan HAM yang ideal selalu mengalami pergeseran akibat adanya kepentingan dari segelintir orang. Secara tidak langsung negara telah mengamini segala bentuk praktik pelanggaran HAM. Pergeseran tersebut menjadikan HAM sebagai bentuk kebohongan terstruktur yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan. Berbagai bentuk tindakan yang menjerumus kepada pembungkaman, intimidasi, kekerasan, dan penganiyaan. Sehingga setiap individu atau kelompok yang berseblahan, dan menganggu kepentingan penguasa selalu dilakukan dengan tindakan represif dari aparat. Maka negara demokrasi yang berasaskan pancasila serta menjunjung tinggi martabat manusia telah usang demi kepentingan segelintir orang. Sehingga masyarakat akan menjadi korban terhadap tindakan yang dilakukan oleh aparat. Ketika praktik pelanggaran HAM terus-menerus dilakukan tanpa ada perubahan secara menyeluruh. Lantas, ada apa dengan negara demokrasi di Indonesia. Demokrasi salah satu simbol dalam peradaban dunia modern yang dijunjung tinggi nilai-nilainya oleh bangsa-bangsa di dunia. HAM dan demokrasi sangat erat kaitanya sebab konsepsi tersebut memiliki kesamaan dalam aspek menjaga dan menjunjung tinggi kemanusiaan dan relasi sosialnya. Karena lahirnya konsep tersebut tidak terlepas dari proses perjuangan manusia dalam menjaga, dan mempertahankan dalam rangka mencapai harkat martabat kemanusiaannya. Sehingga negara harus benar-benar menjamin HAM dari setiap warganya dalam mewujudkan negara yang demokratis. Maka negara harus menegakan dan mengimplementasikan peraturan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian kebebasan dari setiap hak-hak individu atau masyarakat dapat dihormati dan dijunjung tinggi. *** * Oleh Syahrul Ramadhan, Pekerjaan Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang. * Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi *** ** Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi. ** Naskah dikirim ke alamat e-mail [email protected] ** Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.** Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow. Contohdemokrasi dalam Alkitab dapat ditemukan dalam cerita Alkitab sebagai penggambaran dasar atau arti dari demokrasi itu sendiri, seperti: 1. Allah yang merindukan manusia kembali dan dekat dengan-nya. Seperti kita semua tahu bahwa Allah pada mulanya begitu mengasihi manusia bahkan untuk menciptakan hak asasi Allah untuk membentuk sendiri Abstract Islam has a strong legal foundation, the Al-Quran is one of them. Democracy is often defined as respect for human rights, participation in decision-making and equality before the law. From then appear idioms democracy, as egalite equation, equality justice, liberty freedom, human rights human rights, and so on. Human Rights has been established in the Koran. is also regulated under the laws in every country. is run by the existing rules. Gagasanmengenai hak asasi manusia ditandai dengan munculnya konsep hak kodrati (natural rights theory) dimana pada zaman kuno yaitu filsafat stoika hingga ke zaman modern dengan tulisan-tulisan hukum kodrati Thomas Aquinas, Hugo de Groot dan selanjutnya pada zaman pasca Reinaisans, John Locke mengajukan pemikiran tentang hukum kodrati Abstract Read online Abstract The Human Rights stated in the United Nation Chartered are believed to be the universal ones. Meanwhile, Alquran as the source of all life aspects of human beings including human rights. Historically, Alquran comes before the United Nation Human Rights Charter. The main purpose of this paper is to highlight the idea that Alquran is the primary resource of human rights including the United Nation Human Rights. This study is conducted by applying qualitative library research. The result of the study emphasizes that human rights in Alquran are the basic paradigma of the human rights of the united nation due to the fundamental and essential human philosophical values coverage in the Alquran. Keywords Human right, Historical aspect, Human rights from an Islamic perspective. Abstrak Hak Asasi Manusia yang dinyatakan dalam United Nation Chartered adalah semua aspek kehidupan manusia termasuk hak asasi manusia. Secara historis, Al-Qur’an telah meletakan pondasi untuk menjunjung harkat martabat manusia dengan menghargai hak-haknya jauh sebelum Piagam Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tulisan ini membahas bagaimana al-Qur’an menyebutkna hak-hak asasi manusia yang erat kaitannya dalam kehidupan social. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka, dengan pendekatan tasfir tematik. Hasil penelitian menekankan bahwa hak asasi manusia dalam Al-Qur’an adalah paradigma dasar dari hak asasi manusia bangsa yang bersatu karena nilai filosofis manusia yang fundamental dan esensial dalam Al-Qur’an. Kata kunci Hak Asasi Manusia, Historis HAM, HAM dalam Islam Keywords

Kulminasidesakan kepentingan tersebut berada pada titik saat berkumandangnya Universal Declaration of Human Right (UDHR), Deklarasi Semesta Hak Asasi Manusia, pada tahun 1948 yang dikodifikaslkan pada tahun 1966 dalam Kesepakatan lnternasional hak sipil dan Politik (lnternational Covenant on Civil and Poltical Rights) serta Kesepakatan

AbstractThe existence of human rights in the conception of the rule of law and democracy in Indonesia is the most basic. However, the concept of regulating human rights by the state does not mean that there is a restriction on human rights by the State, but the concept is regulation by the State. Using normative legal research, also called doctrinal law research. In this type of legal research, law is often conceptualized as what is written in laws and regulations law in books. Analyzed using qualitative descriptive analysis. The results of this study indicate that, in a democratic country, the implementation of human rights is a must. The degree of implementation of democracy and human rights is also influenced by the role of the State. The implementation of democracy and human rights with the people's sovereignty are ideals to be democracy; human rights. AbstrakKeberadaan Hak Asasi Manusia dalam konsepsi Negara hukum dan demokrasi di Indonesia suatu hal yang paling mendasar. Namun konsepsi pengaturan hak asasi manusia oleh negara tersebut bukan berarti terjadinya pengekangan hak asasi manusia oleh Negara, namun konsepsinya adalah pengaturan oleh Negara. Menggunakan penelitian hukum normatif, di sebut juga penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian hukum jenis ini, acapkali hukum di konsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang undangan law in books. Dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pada suatu Negara yang berdemokrasi, implementasi Hak Asasi Manusia merupakan suatu keharusan. Tingkatan implementasi demokrasi dan hak asasi manusia juga dipengaruhi oleh peran Negara. Implementasi demokrasi dan Hak asasi manusia yang berkedaulatan rakyat merupakan cita-cita yang hendak Kunci demokrasi; hak asasi F., & Dewi, A. P. 2018. HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI DI INDONESIA. Media Keadilan Jurnal Ilmu Hukum, 92, 172. SeniorityPhD / Post grad / Masters / Doc 117%Readers' DisciplineBusiness, Management and Accounting 218%Pharmacology, Toxicology and Pharmaceut... 19%
DALAMPERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Pada prinsipnya HAM adalah hak asasi/hak kodrat/hak mutlak milik umat Yayasan Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Supermasi Hukum, 2001), Hlm. 14. 10 “HAM adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati
Jakarta - Demokrasi dan kebebasan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Lantaran demokrasi merupakan paham di mana rakyat berada dalam kekuasaan tertinggi dan dalam batasan tertentu, bebas dalam menjalankan aktivitasnya. Terdapat empat kebebasan yang penting dalam negara demokrasi. Namun sebelumnya, perlu dipahami dulu apa itu demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cretein/cratos yang berarti kekuasaan atau secara bahasa, demokrasi dapat diartikan sebagai rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengartikan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya rakyat mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk berpolitik untuk untuk kepentingan empat kebebasan dalam negara demokrasi yaitu, kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan berkumpul, kebebasan pers, dan kebebasan beragama. Berikut Kebebasan Mengemukakan PendapatKebebasan mengemukakan pendapat adalah kebebasan mengungkapkan hasil pemikiran dan menyampaikan pemikiran itu kepada orang lain, baik secara lisanmaupun mengemukakan pendapat merupakan hak yang bersifat universal dan harus disertai tanggung jawab dalam pelaksanaannya sehingga dapat berlangsung aman, tertib, dan Kebebasan BerkumpulKebebasan berkumpul merupakan kebebasan untuk berkumpul secara publik atau privat dan bersama-sama dalam rangka mengekspresikan, mempromosikan, danmembela kepentingan McBride dalam The Essentials of Human Rights 2005 menyatakan bahwa kebebasan berkumpul tidak khusus pada kelompok tertentu saja, melainkan berlangsung secara inklusif termasuk kelompok minoritas dan orang yang memiliki pendapat berbeda atau bekerja pada isu-isu Kebebasan PersKebebasan pers merupakan kebebasan yang menjamin pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Kebebasan pers menjamin setiap surat kabar, majalah, buku, atau produk media lainnya untuk terbit tanpa penyensoran, pembredelan, atau pelarangan Kebebasan BeragamaKebebasan beragama yang masuk dalam empat kebebasan dalam negara demokrasi, merupakan jaminan bagi kebebasan individu untuk menerapkan ajaran agamanya di ruang publik atau Riset bidang Lektur Keagamaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia kini Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Musdah Mulia dalam Koleksi Pusat Dokumentasi Elsam menyatakan kebebasan beragama merupakan hak yang secara spesifik dinyatakan di dalam perjanjian hak asasi manusia sebagai hak yang tidak bisa ditangguhkan pemenuhannya oleh negara selama dalam keadaan bahaya, seperti perang sipil atau invasi militer. Simak Video "Kata PKS soal Anies Sindir Ada Orang Khawatir Hilang Kekuasaan" [GambasVideo 20detik] pal/pal
RPPKetentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila RPP Kewenangan Lembaga-lembaga Negara menurut UUD NRI Tahun 1945 Hak Asasi Manusia dalam KristenPengertian HAM Menurut Iman Agama Kristen1. Kehidupan Adam dan Hawa di Taman Eden2. Iblis Akan Menerima Penghukuman Kekal3. Hak yang Dianugerahkan4. Allah Membiarkan Manusia MemilihHak Asasi Manusia dalam – HAM menurut iman Kristen. Dalam agama Kristen, hak asasi manusia HAM memiliki nama lain versi Alkitab yakni free will atau kehendak bebas. Masih ingatkah tentang kisah perbudakan di Perjanjian Lama?Dijelaskan jika ada yang tidak mampu, ia bisa memberi diri untuk diperbudak oleh orang yang cukup mampu dan disebut tuan. Si tuan berhak penuh terhadap si hamba entah mempekerjakannya pakas, menganiaya, dan tahu apakah karena melihat peristiwa di Perjanjian Lama ini, bahkan kita tahu Abraham atau nabi-nabi lainnya juga memiliki budak. Apa karena mengambil bulat-bulat dari hal ini sehingga orang-orang di zaman sekarang juga tidak sedikit melakukan pun dikaitkan dengan HAM. Lalu bagaimana pandangan HAM menurut iman Kristen? Daripada bingung, mari kita simak ulasan di bawah berikut HAM Menurut Iman Agama KristenBerikut adalah beberapa pengertian dan penjelasan HAM menurut iman agama Kristen. Simak ulasan lengkapnya di bawah Kehidupan Adam dan Hawa di Taman EdenHidup Adam dan Hawa di Taman Eden sebelum kejatuhan dosa sangatlah menyenangkan, karena semuanya disediakan oleh Allah. Allah juga memberikan perintah yang sederhana untuk tidak memakan buah saja. Kemudian apa yang terjadi? Apakah Adam dan Hawa mengerjakan tepat seperti yang diperintahkan oleh Allah?Coba kita bayangkan kalau pertalian Allah dengan Adam dan Hawa adalah pertalian tuan dengan budak. Jika dengan kondisi Adam dan Hawa seperti itu, bukankah Allah seharusnya membinasakan mereka pada waktu itu juga? Bukankah Allah seharusnya langsung mengusir mereka dari Taman Eden?Itulah yang seharusnya terjadi jika ikatannya adalah hamba dan budak. Sekalipun pada akhirnya Adam dan Hawa pergi dari surga, bukankah itu karena cinta kasih Allah? Bukan karena Iblis Akan Menerima Penghukuman KekalDijelaskan dalam Alkitab ada pohon kehidupan dan setelah kejatuhan manusia dalam dosa, Allah menempatkan pedang menyala-nyala untuk melindungi jalan ke pohon itu. Inilah alasan Allah mengusir Adam dan Hawa dari Taman Eden, bahkan sampai melindungi pohon kehidupan itu. Karena kalau Adam dan Hawa selalu di Taman Eden, bisa jadi mereka akan tergoda oleh iblis untuk memakan buah pohon Kehidupan dari pohon kehidupan itu benar-benar memberi kehidupan kekal sebagaimana namanya, tapi ingat bahwa mereka sudah jatuh ke dalam dosa, agar tidak jatuh untuk kedua kalinya Allah melindungi pohon kehidupan itu, tujuannya supaya mereka tidak jatuh lagi di dalam keberdosaan kata lain, Adam dan Hawa tidak dapat kembali mendapatkan keselamatan dari Allah atau akan serupa seperti Iblis yang pada waktunya nanti akan menerima penghukuman kekal dari Hak yang DianugerahkanAllah juga membuatkan pakaian untuk mereka dari kulit binatang. Bukan soal pakaiannya, melainkan karena Allah senantiasa mengampuni dosa mereka melalui penumpahan darah binatang yang pertama kali sepanjang lagi semua ini merupakan bentuk cinta kasih-Nya. Allah adalah maha tahu dan tentunya apa yang dilakukan Adam dan Hawa juga diketahui oleh-Nya. Bahkan sebelum merekam memakan buah tersebut karean digoda iblis, Allah juga tahu dengan jelas d imana manusia itu bersembunyi, tapi Allah senantiasa bertanya Di manakah engkau?’ dan melacak mereka. Sekali lagi, ini oleh gara-gara cinta kasih-Nya. Pertanyaan berikutnya adalah kenapa Allah yang jelas itu semua malah membiarkan Adam dan Hawa digoda sampai sampai jatuh ke dalam dosa?Maka perihal ini pun tak dapat lepas berasal dari yang namanya free will atau Hak yang dianugerahkan kepada tiap orang oleh Allah Membiarkan Manusia MemilihAllah membebaskan manusia memilih dan sebagai orang yang percaya Kristus, pasti kita menghendaki kebebasan bersamaan dengan maunya allah. Seperti itlah Allah melihat dan memakai hak yang dianugerahkan kepada kita supaya kita tidak menggunakannya semena-mena. Selain itu, sebagaimana HAM menurut iman Kristen, seperti itulah kita memperlakukan sesama, kita seharusnya saling menghargai, menghormati, bahkan mengasihi bersama kasih-Nya. Oleh karena inilah, sangat keliru kalau kita membedakan ras/etnis dalam kehidupan. Sangat keliru juga kalau kita melakukan kekerasan, penganiayaan, perbudakan pada sesama. Sangat keliru juga kalau kita mengambil yang menjadi hak orang yang sudah mendapati hal yang benar sesuai pandangan iman Kristen, biarlah tambah belajar untuk menghargai orang lain karena Allah kita yang berkuasa penuh itu pun sangat menghargai dan mengasihi kita. Lalu, mengapa kita yang tidak menghargai HAM tersebut?Kita sekedar debu yang dapat lenyap memadai bersama sekali hembusan saja. Sebagai citraan Allah, mari kita saling menghargai hak asasi tiap–tiap orang. untuk itu semoga artikel tentang HAM menurut iman kristen sanggup beri tambahan KataMungkin itu saja sekian pembahasan dari ham menurut iman kristen protestan dan katolik. Semoga dapat menjadi penambah wawasan bagi kita sehingga mengetahui pandangan Alkitab terhadap HAM menurut iman Diakonia Koinonia dan MarturiaArti Persepuluhan Menurut Alkitab KristenAyat Alkitab Tentang Pengakuan Iman Rasuli
Dalamseluruh hubungan mereka dalam kehidupan manusia dengan sesamanya dan segala makhluk di dalam seluruh ciptaan manusia mempunyai hak akan masa depan. Sebagai “ gambar Allah” manusia mestinya memiliki martabat yang tinggi dan mulia. Hak-hak asasi manusia tidak boleh dirampas dan diinjak-injak. Merampas dan menginjak-injak hak-hak asasi

Demokrasi Menurut Iman Kristen Apabila kita berbicara mengenai demokrasi, maka kita tidak dapat memisahkannya dengan negara. Dalam kisah Penciptaannya, negara memang tidak disebut. Walaupun demikian, Allah menciptakan manusia sebagai individu sekaligus mahluk sosial. Setelah manusia jatuh ke dalam dosa, munculah fenomena yang lain. Di dalam kejadian 11 kita membaca tentang kelahiran bangsa-bangsa. Kisah ini segera diikuti oleh kejadian 12 mengenai pemilihan Abraham. Di bagian ini dikatakan bahwa Allah akan membentuk sebuah bangsa yang besar, bangsa plihan Allah sendiri. Tetapi, Israel kemudian tidak disebut sebagai “bangsa”, tetapi sebagai “umat”. “Umat” menekankan kasamaan kedudukan antara manusia, yang satu tidak menguasai yang lain sebab semuanya diikat oleh ketaatan kepada Allah saja. Dengan demikian, para ahli perjanjian Lama menyimpulkan bahwa “umat” adalah sebuah masyarakat teokratis yang demokratis. Dari uraian mengenai bangsa Israel, kita mengetahui bahwa pada awalnya pemerintahan teokratis yang dipimpin Allah mengandung gaya demokrasi. Kuncinya adalah di dalam sistem pemerintahan tersebut terdapat kesamaan kedudukan antar-manusia dan tidak ada yang saling menguasai. Inilah prinsip demokrasi. Inilah juga yang menjadi prinsip kristiani. Selama berabad-abad para politikus, flsuf, dan rohaniawan setuju bahwa kekristenan ibarat ibu yang melahirkan sistem demokrasi. Kekristenan memberi dasar konsep imago Dei dalam diri setiap manusia. Demokrasi mengaturnya dan mengakui persamaannya pada diri setiap manusia. Gregory Vlastos menjelaskan bahwa ada hubungan iman Kristen dan demokrasi. Dalam iman Kristen, demokrasi memiliki makna ketika kasih manjadi motivasi dan keadilan menjadi tujuan. Tradisi Kristen menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat untuk manjadi seorang pelaku moral yang bebas. Kebebasan itu diungkapakan dalam bentuk keputusan dan tindakan pribadi yang memungkinkan kehidupan bersama dapat berlangsung. Di samping itu juga manusia memiliki martabat sebagai seorang pekerja pelayan yang memungkinkan kehidupan bersama menjadi nyata. Menurut iman Kristen, kasih dapat dinyatakan bila setiap orang memberikan dirinya bagi pelayanan dalam masyarakat. Berdasarkan hal di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa setiap orang Kristen wajib berperan aktif dalam kehidupan demokrasi. Hal ini dapat diwujudkan antara lain dengan turut berpartisipasi aktif dalam pemilu, menjadi anggota partai politik, turut serta aktif dalam pengambilan keputusan yang mengatur kehidupan bersama, dan bentuk-bentuk kegiatan politik lainnya. Memang, haruslah diakui bahwa dalam pengambilan keputusan yang mengatur kehidupan bersama. Iman Kristen menegaskan bahwa semua kuasa berasal dan hanyan milik Allah. Kuasa adalah pemberian Allah yang harus dipertanggungjawabkan dalam pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap orang Kristen yang terlibat dalam berbagai kegiatan politik wajib menyuarakan suara kenabian. Suara kenabian itu didasarkan pada nilai-nilai universal, yaitu menegakkan keadilan, menyatakan kebenaran, menghormati kebebasan yang bertanggung jawab, memperjuangkan kesetaraan, dan mempraktikan kasih terhadap semua orang. HAM Hak Asasi Manusia Menurut Iman Kristen Pdt. Eka Darma Putera mengungkapkan bahwa HAM harus dikaji dalam dua konsep; 1. Kedaulatan Allah Yang Universal. Allah berdaulat atas manusia, HAM bersumber dari Allah, melanggar HAM berarti melanggar ketentuan Allah. Tidak ada satu lembagapun atau satu orang pun termasuk negaraberwenang membatalkan atau mengurangi hak-hak tersebut, kecuali Allah itu sendiri. Teolog sekaligus filsuf, Jurgen Moltman mengatakan, kedaulatan Allah didalam diri manusia mencakup; Dimensi individual martabatnya sebagai manusia; Dimensi sosial hidup kebersamaan dengan manusia lain;dan Dimensi futurologisnya kesempatan untuk memiliki masa depan. 2. Citra Allah Pada Diri Manusia. “Imago Dei”. Kej 127. Manusia secara unik memantulkan Allah di dalam kehidupannya. Manusia menampilkan Allah yang bermartabat, adil, benar, Allah yang bebas bertindak,dan kasih. Manusia mencerminkannya itu, yaitu Setiap orang diciptakan sama, bdk Galatia 328. Pelanggaran HAM. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasukaparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hak hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang, dan tidak mendapat, ataudikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar. Pelanggaran HAM sesungguhnya dari awal dunia diciptakan sudah ada pelanggaran. Contoh Kain yang membunuh adiknya Habel Kej 4. Pelanggaran terhadap HAM, bearti pelanggaran terhadap ketetapan Allah. Kepentingan kelompok, kekuasaan dan keserakahan manusia. Zaman dulu pelanggaran HAM berupa perbudakan dan diskriminasi, sekarang sistemikmelalui peraturan atau perundang-undangan. Terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut. Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh “Negara” di “Dunia”. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut Adanya keterlibatan warga negara rakyat dalam pengambilan keputusan “Politik”, baik langsung maupun tidak langsung perwakilan. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat warga negara. Adanya “Persamaan Hak” bagi seluruh warga negara dalam segala bidang. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum. Adanya “Kebebasan” dan “Kemerdekaan” bagi seluruh warga negara. Adanya pers media massa yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan memilih pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan suku, agama, golongan, dan sebagainya.

ZwZBlFB.
  • ae627srs92.pages.dev/323
  • ae627srs92.pages.dev/288
  • ae627srs92.pages.dev/13
  • ae627srs92.pages.dev/375
  • ae627srs92.pages.dev/141
  • ae627srs92.pages.dev/13
  • ae627srs92.pages.dev/324
  • ae627srs92.pages.dev/7
  • ae627srs92.pages.dev/304
  • demokrasi dan hak asasi manusia dalam perspektif alkitab